Presiden Joko Widodo diingatkan untuk berhati-hati menyikapi keputusan
Komisi III DPR yang secara aklamasi menyetujui Komisaris Jenderal
(Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri. Guru Besar Ilmu Politik
Universitas Indonesia Budiatna, mengatakan, keputusan DPR sarat dengan
kepentingan politik.
Ia menilai, ada sejumlah hal yang dapat dilihat ketika DPR secara
kompak menerima Budi Gunawan. Menurut Budi, ada keanehan karena sama
sekali tak ada tentangan dari Koalisi Merah Putih yang selama ini
selalu berseberangan dengan Jokowi dan koalisi pendukungnya.
"Semuanya mendukung, kecuali Fraksi Demokrat. Bisa saja DPR ingin
merangkul Jokowi, karena di situ ada Golkar kubu Agung Laksono, ada
PPP dan PAN yang ingin dekat dengan Jokowi," kata Budiatna, saat
dihubungi, Rabu (14/1/2015).
Kemungkinan lainnya, kata Budiatna, fraksi-fraksi anggota KMP sengaja
meloloskan Budi Gunawan karena ingin memberikan bola panas pada
Jokowi.
Seperti diketahui, Budi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jokowi akan terkena imbas negatif jika
melantik tersangka korupsi sebagai pejabat negara.
Budiatna mengatakan, jika ingin mewujudkan pemerintahan bersih dan
penegakan hukum, seharusnya Budi Gunawan tidak diloloskan sebagai
Kapolri. Ia juga menyarankan Jokowi tidak melantik Budi Gunawan karena
langkah itu akan menghancurkan harapan dan kepercayaan publik kepada
pemerintah. Apalagi, KMP dan Koalisi Indonesia Hebat, menurut Budi,
kehilangan daya kritis karena meloloskan Budi Gunawan dalam proses
politik di parlemen. Padahal, dua kekuatan politik itu sama-sama
mengklaim berkomitmen pada upaya pemberantasan korupsi sehingga
seharusnya tak ada alasan untuk menerima Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Bisa juga karena ingin menjebloskan Jokowi. Komisi III kan diisi para
ahli hukum, jadi mereka tahu KPK tidak seenaknya menetapkan Budi
Gunawan sebagai tersangka, minimal ada dua alat bukti," ujarnya.
Keputusan Jokowi disayangkan
Selain mengingatkan Jokowi, Budiatna juga menyayangkan keputusan
Jokowi memilih Budi Gunawan dan mengajukannya sebagai calon tunggal
Kapolri. Menurut dia, polemik ini tak akan terjadi jika sejak awal
Jokowi mempertimbangkan catatan KPK yang memberikan "stabilo merah"
untuk Budi Gunawan.
"Kalau ditarik ke belakang, ini kesalahan Jokowi. Dia tahu betul Budi
Gunawan bermasalah, tapi kenapa Jokowi mau mengorbankan dirinya," kata
Budiatna.
Pada Rabu (14/1/2015) kemarin, Komisi III DPR menyetujui Komisaris
Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Keputusan itu diambil secara
aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan
kepatutan atas calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi.
Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin mengatakan, keputusan tersebut
akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya digelar pada Kamis
(15/1/2015) pukul 09.00 WIB.
Jokowi menyatakan, akan mengikuti proses yang berjalan di DPR sebelum
memutuskan kelanjutan pencalonan Budi Gunawan. Ia mengaku, pencalonan
Budi Gunawan sudah melalui berbagai proses. Menurut Jokowi, nama Budi
Gunawan masuk dalam daftar calon yang direkomendasikan Komisi
Kepolisian Nasional. Jokowi juga mengatakan, ia sudah mengklarifikasi
terkait persoalan rekening gendut Budi Gunawan. Berdasarkan dokumen
yang diterimanya, transaksi keuangan Budi dinyatakan wajar.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (13/1/2015), KPK mengumumkan
penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat
transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Penyelidikan mengenai kasus
yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. Atas perbuatannya,
Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan
Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55
ayat 1 ke-1KUHP.
Sumber : Kompas.com
Penulis: Indra Akuntono
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
Komisi III DPR yang secara aklamasi menyetujui Komisaris Jenderal
(Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri. Guru Besar Ilmu Politik
Universitas Indonesia Budiatna, mengatakan, keputusan DPR sarat dengan
kepentingan politik.
Ia menilai, ada sejumlah hal yang dapat dilihat ketika DPR secara
kompak menerima Budi Gunawan. Menurut Budi, ada keanehan karena sama
sekali tak ada tentangan dari Koalisi Merah Putih yang selama ini
selalu berseberangan dengan Jokowi dan koalisi pendukungnya.
"Semuanya mendukung, kecuali Fraksi Demokrat. Bisa saja DPR ingin
merangkul Jokowi, karena di situ ada Golkar kubu Agung Laksono, ada
PPP dan PAN yang ingin dekat dengan Jokowi," kata Budiatna, saat
dihubungi, Rabu (14/1/2015).
Kemungkinan lainnya, kata Budiatna, fraksi-fraksi anggota KMP sengaja
meloloskan Budi Gunawan karena ingin memberikan bola panas pada
Jokowi.
Seperti diketahui, Budi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jokowi akan terkena imbas negatif jika
melantik tersangka korupsi sebagai pejabat negara.
Budiatna mengatakan, jika ingin mewujudkan pemerintahan bersih dan
penegakan hukum, seharusnya Budi Gunawan tidak diloloskan sebagai
Kapolri. Ia juga menyarankan Jokowi tidak melantik Budi Gunawan karena
langkah itu akan menghancurkan harapan dan kepercayaan publik kepada
pemerintah. Apalagi, KMP dan Koalisi Indonesia Hebat, menurut Budi,
kehilangan daya kritis karena meloloskan Budi Gunawan dalam proses
politik di parlemen. Padahal, dua kekuatan politik itu sama-sama
mengklaim berkomitmen pada upaya pemberantasan korupsi sehingga
seharusnya tak ada alasan untuk menerima Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Bisa juga karena ingin menjebloskan Jokowi. Komisi III kan diisi para
ahli hukum, jadi mereka tahu KPK tidak seenaknya menetapkan Budi
Gunawan sebagai tersangka, minimal ada dua alat bukti," ujarnya.
Keputusan Jokowi disayangkan
Selain mengingatkan Jokowi, Budiatna juga menyayangkan keputusan
Jokowi memilih Budi Gunawan dan mengajukannya sebagai calon tunggal
Kapolri. Menurut dia, polemik ini tak akan terjadi jika sejak awal
Jokowi mempertimbangkan catatan KPK yang memberikan "stabilo merah"
untuk Budi Gunawan.
"Kalau ditarik ke belakang, ini kesalahan Jokowi. Dia tahu betul Budi
Gunawan bermasalah, tapi kenapa Jokowi mau mengorbankan dirinya," kata
Budiatna.
Pada Rabu (14/1/2015) kemarin, Komisi III DPR menyetujui Komisaris
Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Keputusan itu diambil secara
aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan
kepatutan atas calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi.
Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin mengatakan, keputusan tersebut
akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya digelar pada Kamis
(15/1/2015) pukul 09.00 WIB.
Jokowi menyatakan, akan mengikuti proses yang berjalan di DPR sebelum
memutuskan kelanjutan pencalonan Budi Gunawan. Ia mengaku, pencalonan
Budi Gunawan sudah melalui berbagai proses. Menurut Jokowi, nama Budi
Gunawan masuk dalam daftar calon yang direkomendasikan Komisi
Kepolisian Nasional. Jokowi juga mengatakan, ia sudah mengklarifikasi
terkait persoalan rekening gendut Budi Gunawan. Berdasarkan dokumen
yang diterimanya, transaksi keuangan Budi dinyatakan wajar.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (13/1/2015), KPK mengumumkan
penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat
transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Penyelidikan mengenai kasus
yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. Atas perbuatannya,
Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan
Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55
ayat 1 ke-1KUHP.
Sumber : Kompas.com
Penulis: Indra Akuntono
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
ConversionConversion EmoticonEmoticon