Munculnya Calon Tunggal dalam Pilkada, menandakan bahwa Pesta Demokrasi Mulai Tidak Menarik

Rangkaian pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak

2015 yang diawali dengan pendaftaran para calon

memunculkan persoalan adanya pasangan calon

tunggal. Masalah tersebut menunjukkan ajang

pilkada tidak menarik lagi. "Meskipun pilkada yang sekarang ini sudah

direkayasa dengan digelar secara serentak tapi

nyatanya masih banyak calon tunggal. Itu

menandakan pilkada tidak menarik lagi," kata

pengamat politik dari Universitas Gajah Mada (UGM)

Arie Sujito kepada CNN Indonesia, Ahad (2/8). Arie menilai partai

politik telah gagal dalam

melakukan kaderisasi yang baik sehingga tidak

melahirkan banyak calon kepala daerah. "Partai

juga gagal dalam meyakinkan tentang perubahan

dirinya pada rakyat," ujarnya. "Calon

independen juga dipersulit untuk maju." Menurut Arie meskipun pilkada

sudah digelar

serentak namun tidak meningkatkan kualitas dan

mengubah sistem. "Hanya mengubah persoalan

teknis dengan dibuat bareng," ucap dia. Arie mengatakan dibuatnya

perpanjangan waktu

pendafataran oleh Komisi Pemilihan Umum agar

tidak adanya calon tunggal hanya sebagai solusi

jangka pendek sesaat yang terkesan dipaksakan. "Perpanjangan waktu itu

menyangkut soal teknis,

persoalan sebenarnya bukan masalah teknis,

kalaupun ditunda setahun kalau calonnya memang

belum ada bagaimana," tutur Arie yang mengaku

mengkhawatirkan adanya calon "boneka". Arie menepis anggapan munculnya

calon tunggal

karena waktu pendaftaran yang mepet.

"Persoalannya kalau memang orang tertarik

dengan pilkada maka sejak dulu-dulu sudah

mempersiapkan diri untuk mendaftar," kata Arie.

Mengenai perlu atau tidaknya diterbitkan Peraturan

Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)

untuk daerah dengan pasangan calon kepala

daerah tunggal, menurut Arie sah-sah saja bila KPU

menghendaki adanya perppu.

Arie mengatakan perppu bagi KPU dibutuhkan

karena tak ingin ada kesulitan dalam

menyelenggarakan pilkada. "KPU pragmatis saja.

Kalau memang bisa menjamin kepastian hukum

supaya tidak persoalkan tak masalah. Kalau tidak

ada perppu asal ada jaminan bagi KPU juga tidak apa-apa. KPU posisinya

memang rentan," ujarnya. KPU menyebutkan hingga Ahad ini masih ada

sembilan daerah yang pasangan calonnya tunggal.

Hari ini hanya ada dua penambahan pendaftar di

dua daerah yakni di Kabupaten Pegunungan Arfak,

Papua Barat, dan Kota Mataram, Nusa Tenggara

Barat (NTB).

Adapun sembilan daerah yang masih memiliki

calon pasangan tunggal hingga hari ini pukul 15.00

WIB yaitu Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kabupaten

Purbalingga, Jawa Tengah, Kabupaten Tasikmalaya,

Jawa Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi

Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tengara Timur, Kota

Surabaya, Jawa Timur,

Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kabupaten

Pacitan, Jawa Timur, dan Kota Samarinda,

Kalimantan Timur.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment